Pemkot Jakbar Layangkan SP2 ke Warga Kalijodo
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, Kamis (25/2) telah mengedarkan Surat Peringatan Kedua (SP2). Edaran SP 2 Nomor 718/ -1.711.31 sempat tertunda karena hujan lebat mengguyur Ibukota.
Warga Tambora diberian waktu 3 x 24 jam terhitung dikeluarkan surat SP2 tertanggal 25 Februari
Pantauan Beritajakarta.com, Kamis (25/2), pengedaran SP2 dipimpin oleh Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat, Asril Marzuki.
SP 2 diserahkan pertama kali kepada Ketua RT 07, Maryamah di kediamannya. Selanjutnya, surat serupa ditempel ke seluruh bangunan di RT 07/RW 10.
SP 1 Warga Kalijodo di Jakbar DiedarkanAsril mengatakan, edaran SP2 kepada warga RT 07/RW 10 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora merupakan tindak lanjut SP1 sebelumnya.
"Warga Tambora diberian waktu 3 x 24 jam terhitung dikeluarkan surat SP2 tertanggal 25 Februari," ujarnya, Kamis (25/2).
Pihaknya memastikan, pelaksanaan penertiban Kalijodo berjalan sesuai jadwal.
"Kami optimis tahapan pembongkaran akan berjalan sesuai jadwal tanpa ada hambatan apapun," tandasnya.